Pengertian Radiologi
Radiologi adalah suatu ilmu tentang penggunaan sumber sinar pengion dan
bukan pengion, gelombang suara dan magnet untuk imaging diagnostik dan
terapi.
Dari pengertian itu, bidang-bidang yang termasuk dalam radiologi adalah
1) Radiodiagnostik, yaitu cabang ilmu radiologi yang memanfaatkan sinar
pengion ( Sinar X ) untuk membantu diagnosa dalam bentuk foto yang bisa
di dokumentasikan. 2) Radioterapi, adalah salah satu regimen terapi
untuk penyakit terutama keganasan ( kanker ) dengan menggunakan sinar
pengion/radioaktif. 3) Kedokteran Nuklir, yaitu bidang kedokteran yang
memanfaatkan materi radioaktif ( radioisotop ) untuk menegakkan
diagnosis dan mengobati penderita serta mempelajari penyakit manusia.
Bisa juga untuk pemeriksaan dinamika organ misalnya pemeriksaan fungsi
jantung dan ginjal. 4) Ultrasonografi, adalah penggunaan gelombang suara
frekuensi sangat tinggi / ultrasonik ( 3,5 – 5 MHz ) untuk membantu
diagnosis. Ultrasound adalah gelombang suara dengan frekuensi lebih dari
20.000 Hz. Yang di gunakan dalam bidang kedokteran antara 1 – 10 MHz.
5) MRI ( Magnetic Resonance Imaging ), adalah teknik diagnosa yang
memanfaatkan medan magnet dan gelombang frekuensi radio. Pemeriksaan ini
tidak menimbulkan bahaya radiasi, hanya ada beberapa pasien dengan
kondisi tertentu tidak di perkenankan memanfaatkan aplikasi ini.
Keunggulan lain dari MRI adalah dapat di peroleh hasil gambar berupa
penampang dari berbagai arah.
Nah bagi anda yang ingin mencoba atau tengah bimbang karena saran dokter
untuk memanfaatkan salah satu bidang radiologi di atas demi mengetahui
kelainan yang Anda rasakan, bertanyalah secara jelas dan detail setiap
bentuk pemeriksaan yang akan di lakukan. Ini penting karena setiap
bentuk pemeriksaan, baik yang menggunakan radiasi pengion, gelombang
suara maupun magnet, memiliki persiapan, prosedur, metode dan mungkin
juga efek samping bagi tubuh. Bertanyalah pada dokter Anda, atau minimal
pekerja pada bidang radiologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar